hallo

Rabu, 22 November 2017

Pengertian,prinsip, & Tujuan Usaha Kesehatan Masyarakat

Usaha kesehatan masyarakat 

   Usaha kesehatan merupakan suatu usaha masyarakat untuk meyikapi atau menangani usaha kesehatan dalam mencegah suatu penyakit dengan mendisplinkan diri demi kesehatan lingkungan sendiri dan lingkungan sekitar. 

Prinsip pokok usaha kesehatan masyarakat adalah :
  • usaha kesehatan masyarakat lebih mengutamakan tindakan pencegahan ( preventif ) dari pada pengobatan ( kuratif ).
  • pelaksanaan tindakan pencegahan selalu menggunakan cara-cara yang ringan biaya dan berhasil baik.
  • pelaksanaan kegiatan usaha kesehatan masyarakat lebih menitik beratkan pada masyarakat, baik sebagai pelaku ( subjek ) maupun sasaran ( objek ). Dengan kata lain, usaha kesehatan masyarakat marupakan suatu usaha dari, oleh, dan untuk masyarakat.
  • usaha kesehatan masyarakat melibatkan masyarakat sebagai pelaku dengan sasaran utama masyarakat yang terorganisasi.
  • ruang lingkup usaha kesehatan masyarakat lebih mengutamakan masalah-masalah kemasyarakatan daripada kesehatan perorangan karena bila tidak ditanggulangi dengan segera dapat mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat luas.
Tujuan usaha kesehatan masyarakat 

A. Tujuan umum :
  1. terciptanya lingkungan yang sehat 
  2. terberantasnya penyakit menular
  3. meningkatnya pengetahuan 
  4. tersedianya berbagai usaha kesehatan 
  5. keterlibatan badan-badan kemasyarakatan 
B. Tujuan akhir : adalah setiap orang dalam masyarakat mendapatkan jaminan akan suatu derajat hidup yang cukup untuk mempertahankan kesehatan.

Kegiatan usaha kesehatan masyarakat 
  
Menurut WHO :
  • pencegahan dan pemberantasan penyakit menular 
  • kesehatan ibu dan anak ( KIA ) 
  • higiene dan sanitasi lingkungan 
  • pendidikan kesehatan kepada masyarakat 
  • pengumpulkan datan untuk perencanaan dan penilaian ( Statistik Kesehatan )
  • perawatan kesehatan masyarakat
  • pemeriksaan, pengobatan, dan perawatan.
berdasarkan program kesehatan nasional :
  1. pencegahan dan pemberantasan penyakit menular 
  2. kesehtana ibu dan anak ( KIA )
  3. higiene dan sanitasi lingkungan 
  4. usaha kesehatan sekolah 
  5. usaha kesehatan gigi
  6. usaha kesehatan mata
  7. usaha kesehatan jiwa
  8. pendidikan kesehatan kepada masyarakat 
  9. usaha gizi
  10. pemeriksaan, pengobatan, dan perawatan 
  11. perawatan kesehatan masyarakat 
  12. keluarga berencana ( KB )
  13. rehabilitasi 
  14. usaha-usaha farmasi
  15. laboratorium
  16. pengumpulan data untuk perencanaan dan penilaian ( Statistik Kesehatan )
  17. administrasi kesehatan masyarakat



Usaha pencegahan penyakit

   Secara garis besar, usaha kesehatan masyarakat dapat dibagi dalam empat golongan, yaitu usaha peningkatan ( Promotive ), pencegahan ( Preventif ), pengobatan ( Kuratif ) dan pemulihan ( Rehabilitative ). Usaha pencegahan penyakit meliputi penyakit usaha pada masa sebelum sakit dan pada masa sakit.

A. Pada masa sebelum sakit, antara lain :
  • Mempertinggi nilai kesehatan ( Health Promotion )
  • Memberikan perlindungan khusus terhadap gangguan penyakit tertentu ( Specific Protection )
B. Pada masa sakit, antara lain :
  • Mengenali dan mendeteksi penyakit pada tahap awal serta mengadakan pengobatan yang tepat dan segera ( Early Diagnosis and Prompt Treatment )
  • Pembatasan cacat dan menghilangkan gangguan kemampuan bekerja yang diakibatkan oleh sesuatu penyakit ( Disability Limitation )
  • Rehabilitasi ( Rehabilitation ).